Pada tahun anggaran 2014 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp3,2 triliun untuk pengadaan bus tahun ini. Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sekitar Rp1,08 triliun.
"Benar. Jumlahnya Rp3,2 triliun," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar saat dihubungi, Jumat (09/05).
Menurut Akbar, pihaknya belum dapat memastikan jumlah unit bus yang akan didapatkan dengan anggaran tersebut. Sebab jumlah bus yang akan didapat tergantung merek bus, yang penentuan pemenang lelangnya akan ditentukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) lewat mekanisme e-catalogue.
Akbar mengatakan, sudah ada beberapa perusahaan bus yang mendaftar di LKPP, salah satunya perusahaan bus asal Swedia, Scania. Khusus untuk Scania, harga bus yang telah didaftarkan ke LKPP adalah Rp5,8 miliar untuk jenis bus gandeng.
"Tergantung mekanisme pengadaan barang. Kami akan menggunakan e-catalogue. Jadi akan menggunakan bus apa, tergantung yang nantinya terpilih. Selain Scania, ada merek-merek lain yang juga terdaftar di sana," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BLU Transjakarta itu.
Sebelumnya pada tahun 2013 lalu, Pemprov DKI menganggarkan Rp1,08 triliun untuk pengadaan bus, yang terbagi atas Rp849 miliar untuk pembelian 310 bus transjakarta, dan Rp239 miliar untuk pembelian 346 bus sedang (BKTB).
Tahun lalu, pengadaan bus menggunakan bus buatan Tiongkok, Ankai. Saat itu, sistem lelang belum menggunakan e-catalogue. Sekitar akhir Januari 2014, ada 10 unit bus transjakarta dan lima unit BKTB yang beberapa komponennya ditemukan dalam kondisi berkarat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved