Pemerintah memastikan, mulai 2011 setiap TKI yang diberangkatkan ke luar negeri, memiliki sertifikasi kesehatan. Selain itu, mereka memiliki kecakapan dan keterampilan. Itu ditandai dengan mengikuti pelatihan 200 jam untuk TKI penata laksana rumah tangga dan persyaratan lainnya.
Kepada pers, Jumat (14/01), Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyebutkan, 40 sarana kesehatan calon TKI dievaluasi ulang oleh Kementerian Kesehatan. Ke-40 sarana kesehatan itu berada di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Evaluasi ulang itu untuk mengetahui apakah pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri sudah sesuai prosedur standar operasi atau belum. Pemerintah tak ingin ada komplain lagi mengenai standar kesehatan para calon TKI, hanya karena sarana pemeriksaannya yang tak memenuhi persyaratan.
Masih tingginya angka TKI bermasalah yang dipulangkan karena alasan tidak sehat, menunjukkan praktik sarana kesehatan terhadap calon TKI masih perlu dipertanyakan. Jumhuhr menegaskan masih ada praktik kotor di sarana kesehatan calon TKI.
Antara lain, jual beli sertifikat kesehatan, pemakaian joki, hingga pengurangan item-item pemeriksaan yang ditentukan. Tujuannya, untuk memperoleh keuntungan oleh pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS).
Menurut Jumhur, hampir setiap hari Malaysia memulangkan calon TKI dengan alasan tidak sehat setelah diperiksa ulang di sana. TKW umumnya sering menjadi korban, dipulangkan oleh pengguna dari Malaysia dan Timur Tengah karena alasan tidak sehat itu.
Karena itu, BNP2TKI mendukung sepenuhnya hasil pemeriksaan ulang sarana kesehatan oleh Kementerian Kesehatan untuk TKI itu. Termasuk jika ada sanksi tegas, semisal menutup sarana kesehatan yang nakal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved