16 hakim umum dan 7 hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Banda Aceh sepakat melakukan mogok kerja. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terkait gaji yang tak sesuai hingga fasilitas kurang memadai yang diberikan negara.
Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin membenarkan aksi pemogokan tersebut yang dilakukan mulai hari ini Senin (7/10/2024) hingga 14 Oktober mendatang para hakim akan mogok kerja.
"Ini tanggal 7 sampai tanggal 14 Oktober perjuangan terus berjalan. Tentu yang bisa mencari keadilan ya kita. Kami mengambil lanjutan perjuangan dengan berdoa agar ini terkabul," kata Jamaluddin kepada wartawan, dikutip Senin (7/10/2024).
Jamaluddin mengatakan, sudah 12 tahun gaji hakim tak pernah naik, selain itu fasilitas para hakim juga seadanya. Termasuk penyediaan kendaraan operasional yang sejak 2005 tidak pernah diganti dan masih digunakan sebagai kendaraan dinas.
"Ini sudah 12 tahun lebih, pendapatan atau gaji rekan-rekan kita masih hampir sama dengan pegawai biasa tentu ini tidak imbang dengan tanggung jawab yang diemban yang dijalani para hakim," ucapnya.
Namun Jamaluddin memastikan, tak semua persidangan dihentikan. Untuk perkara yang bersifat mepet dan khusus akan tetap diselesaikan dan tak bisa ditunda. Tapi perkara yang bisa diundur jadwal sidangnya akan tetap digelar setelah tanggal 14 Oktober.
Jamaluddin mengatakan, meski tak ada hakim PN Banda Aceh yang ikut ke Jakarta, tapi pihaknya tetap mendukung gerakan tersebut. Para hakim berharap suara-suara yang disampaikan bisa dikabulkan untuk menyejahterakan hakim di seluruh Indonesia.
"Kita tidak mengirim perwakilan, tapi kita mendukung gerakan ini. Kesejahteraan tentu harus dipenuhi oleh negara, agar tidak ada perbedaan perlakuan dengan lainnya," ucapnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved