Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan, lembaga pemasyarakatan (LP) tidak mungkin sepenuhnya menjadikan para terpidana teroris sadar akan perbuatan jahat mereka. Karena itu, mereka perlu diberikan pendidikan khusus di dalam LP.
Menurut Patrialis, pihaknya memang sedang gencar-gencarnya menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi keagamanan. Cara ini dipandang efektif untuk menyadarkan para terpidana, termasuk untuk terpidana teroris. "Termasuk memberikan kesadaran kepada para teroris," tegasnya usai acara Dewan Dakwah Islamiyah di Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur, Senin malam (04/10).
Patrialis menjelaskan, LP bukanlah tempat yang mampu menyadarkan seseorang tentang perbuatan jahat yang dilakukannya. LP hanya tempat mereka melaksanakan hukuman dari konsekuensi perbuatannya.
Untuk itu, masih menurut Patrialis, diperlukan tokoh-tokoh agama yang dapat memberikan pencerahan kepada terpidana teroris. "Banyak tokoh-tokoh umat yg bisa berikan kesejukan kembali," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved