Tim penyidik Mabes Polri kembali menggeledah rumah Gayus Halomoan Tambunan. Penggeledahan itu, terkait pencarian barang bukti kasus pemalsuan paspor yang digunakan Gayus untuk bepergian ke luar negeri. Sejumlah barang bukti disita, termasuk bukti tiket pesawat yang digunakan Gayus.
Perihal penggeledahan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan, Kamis (13/01). Hanya saja, Boy tidak mengungkapkan, kapan persisnya penggeledahan itu dilakukan.
Dikatakan Boy, barang bukti saat ini sedang didaftar oleh penyidik “Ada beberapa yang bukan dari bersangkutan, tapi dari pihak lain yang sudah diperiksa kemudian diduga kuat dengan sindikat," terang dia.
Kepada pers, Boy enggan menjelaskan secara rinci barang-barang apa saja yang disita penyidik. “Ada beberapa, daftar saya belum bawa. Ya yang kaitan perjalanan," ucap dia.
Termasuk tiket perjalanan? "Ya antara lain seperti itu, yang kaitan ke luar negeri," tandasnya.
Seperti diketahui, Gayus ditahan sejak April 2010 atas tuduhan terlibat mafia hukum dan mafia pajak. Ternyata, selama ditahan, Gayus bisa melenggang bebas keluar Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Gayus didapati seorang fotografer tengah menonton pertandingan tenis di Bali.
Belakangan diketahui dia juga bepergian ke tiga negara yakni Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura. Polri memastikan Gayus pergi pelesiran dengan menggunakan paspor Sony Laksono. Saat ini Gayus telah dijadikan tersangka pemalsuan paspor. Selain Gayus, ada tiga tersangka lain yang diduga polisi terkait sindikat pemalsuan paspor.
© Copyright 2024, All Rights Reserved