Dituding paling bertanggungjawab atas Kasus Miranda, politisi PDIP, Emir Moeis, enggan menanggapi. Ia menganggap ucapan Agus Tjondro itu tak perlu ditanggapi. Agus menyatakan Emir (dan Tjahjo) paling bertanggung jawab atas aliran dana cek perjalanan ke kader PDIP di Komisi IX DPR (1999-2004).
Emir mengungkapkan sikapnya itu kepada wartawan yang mewawancarainya selepas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/10) sore. Emir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Mengenai materi pemeriksaan, Emir menyatakan hanya melengkapi berkas pemeriksaan rekannya yang pernah menjabat anggota Komisi IX Fraksi PDIP DPR periode 1999-2004. KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka kasus suap atas terpilihnya Miranda Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.
"Gak ada pertanyaan, cuma yang lama aja diulang lagi. Pemeriksaan hari ini sama seperti kemarin, yaitu penjabaran dari BAP teman-teman saya," katanya.
Sebelumnya, Agus Tjondro mengungkapkan, dia bersama rekannya dari Fraksi PDIP di IX DPR 1999-2004, mendapat arahan dari Ketua Fraksi PDIP, Tjahyo Kumolo. Arahan yang sama datang dari Emir Moeis, ketika itu Ketua Poksi Komisi IX Fraksi PDIP. Tjahjo dan Moeis, kata Agus, mengarahkan untuk memilih Miranda dalam proses fit and proper test Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
© Copyright 2024, All Rights Reserved