Deponeering atas kasus Bibit-Chandra, pilihan tepat Kejaksaan Agung dan terbaik bagi kepentingan publik. Dengan keputusan menghentikan kasus tersebut, kontroversi kasus Bibit-Chandra tuntas sudah. Kini saatnya bagi Bibit dan Chandra kembali berkonsentrasi pada tugas sebagai pimpinan KPK.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengungkapkan hal tersebut, di Jakarta, Senin (25/10).
Dalam pandangan Anas, keputusan deponeering itu memiliki argumentasi dan dasar hukum. Apa pun pertimbangannya, kata bekas anggota KPU itu, deponeering keputusan paling sejalan dengan kepentingan umum dan rasa keadilan publik.
Dengan demikian, Anas berpandangan kasus Bibit-Chandra selesai. Artinya, tak perlu diperpanjang lagi. Karena akan menimbulkan polemik yang tak perlu.
Satu hal, dengan keputusan deponeering, kontroversi kasus tersebut tuntas. Karena itu, saatnya bagi Bibit dan Chandra untuk kembali berkonsentrasi pada tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso juga mengingatkan dua pimpinan KPK, Bibit-Chandra untuk menjadikan keputusan Kejaksaan tersebut, sebagai kekuatan baru untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda. Salah satunya, yang termasuk sangat penting, penuntasan kasus Bank Century.
Bagi Priyo, tak ada lagi alasan bagi KPK untuk tidak mengusut kasus dan masalah yang selama ini menggantung, yaitu kasus Century. Ketua DPP Golkar itu menyebutkan, DPR mendukung KPK untuk menuntaskan kasus itu.
Dengan terlepasnya Bibit-Chandra dari kasus suap yang bisa menghambat langkahnya, KPK diharapkan bisa menjalan tugasnya kembali dengan baik. Karena, bisa dikatakan, kekuatan KPK sudah termasuk pulih, setelah jajaran pimpinannya bisa bertugas dengan tenang lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved