Penipuan dengan modus persetujuan anggaran kini tengah marak. Pemimpin di daerah menjadi sasarannya. Untuk mengantisipasi hal itu, Kementerian Keuangan mealui Direktur Jenderal Anggaran, mengirimkan surat edaran memperingatkan para kepala daerah.
Surat Dirjen Anggaran bernomor S-812/AG/2011 itu, isinya meminta para pimpinan di daerah mengantisipasi adanya praktik penipuan persetujuan anggaran. Para gubernur/walikota/bupati untuk mengantisipasi ptraktik penipuan persetujuan anggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pelaku berupaya melakukan penipuan dengan membawa dan menyerahkan surat yang seolah-olah dari Direktur Jenderal Anggaran yang berisi persetujuan permohonan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) usulan Kepala Daerah.
Kepada pers, Senin (09/05), Dirjen Anggaran, Herry Purnomo mengatakan, surat tertanggal 19 April 2011 tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan atas permohonan anggaran yang bersumber dari APBN/APBN Perubahan melalui surat seperti dimaksud. Pihaknya juga tidak pernah memberikan arahan untuk mempersiapkan rekening penampungan pada Bank Pemerintah.
Dirjen Anggaran juga menyatakan bahwa tidak dikenal mekanisme persetujun permintaan/pemberian dana APBN/APBN Perubahan melalui surat dimaksud. Herry meminta agar pimpinan daerah berhati-hati dengan tidak mempercayai modus penipuan dengan membawa surat yang seolah-olah dari Dirjen Anggaran yang menyatakan memberi persetujuan permintaan anggaran.
Ia meminta, apabila aparat di daerah menemukan oknum yang melakukan penipuan tersebut, segera melaporkan kepada yang berwajib atau kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Ditjen Anggaran. Pengaduan bisa dilakukan ke nomor telepon 021-34357506 atau email: [email protected].
© Copyright 2024, All Rights Reserved