Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah tudingan bahwa dirinya melindungi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin. Seperti diketahui, tudingan tersebut dilontarkan terdakwa kasus dugaan korupsi segel surat suara dalam pemilihan presiden (Pilpres) I dan II di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Daan Dimara. Daan menyebutkan Wapres melindungi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut saat Hamid menjadi anggota KPU.
Bantahan Kalla itu disampaikan saat menjawab pers, seusai meresmikan Mesjid Jami Al-Azhar Jakapermai, Bekasi, Rabu (9/8). "Apa ada di negeri ini orang yang bisa terlindungi (maksudnya lolos) dari hukum? Ada? Tidak ada, kan?" ujar Kalla.
Ditanya, apakah benar dirinya telah melindungi Hamid selama ini, Kalla menjawab, "Kalau orang tidak salah, apa perlunya orang dilindungi? Iya, kan? Kalau orang salah baru dilindungi. Kalau tidak salah, untuk apa dilindungi."
Ditanya lagi, tetapi mengapa tudingan dari Daan selalu dilontarkan berulang-ulang, Kalla menjawab lagi, "Ya, saya tidak tahu. Tanya saja Bapak Daan itu."
Sebelumnya, dalam sidang kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Daan sebelum "{walk out}" dari persidangan, menuding pemerintah, dalam hal ini Wapres Kalla telah terlibat dan melindungi Hamid sebagai Menteri Hukum dan HAM, yang juga keponakannya. Daan, bahkan menyatakan, jika Wapres melindungi Hamid, maka orang Papua bisa berontak, karena hak asasi dirinya telah dilanggar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved