Usulan agar menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditolak Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) DKI Jakarta.
Ketua KPMKB, Marselinus, menilai usulan yang dilontarkan Politisi PDIP Dedy Yevri Sitorus tersebut mencederai semangat reformasi.
“Salah satu amanat reformasi adalah pemisahan antara TNI dan Polri. Ini dalam rangka mewujudkan reformasi hukum dengan menjunjung tinggi independensi Polri,” kata Marselinus, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Marselinus, posisi Polri saat ini, yang berada langsung di bawah presiden, sudah sesuai dengan prinsip reformasi hukum.
Wacana mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri justru akan menghambat tugas utama kepolisian dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.
“Amanat reformasi yang menempatkan Polri di bawah langsung presiden harus terus kami pertahankan,” kata Marselinus.
Marselinus mengatakan, KPMKB berkomitmen mengawal capaian reformasi agar tidak terganggu oleh usulan-usulan yang dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
“Apalagi ini adalah hasil dari perjuangan para senior aktivis mahasiswa pada reformasi silam. Kami akan terus mengawal dan mempertahankan capaian reformasi ini,” pungkas Marselinus. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved