MAS (14) anak yang berhadapan dengan hukum usai membunuh ayah dan neneknya, mengaku ingin bertemu ibunya. Ibu MAS, AP (40), kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
“Dia juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, dikutip Rabu (4/12/2024).
Nurma Dewi juga mengatakan, melalui penyidik, MAS menitipkan permintaan maaf kepada ibunya.
“Dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” kata Nurma menambahkan.
Soal bertemu dengan ibunya, Nurma tak bisa berkomentar jauh karena itu adalah kewenangan penyidik. Namun ia memastikan akan menyampaikan permohonan maaf anak tersebut pada ibunya.
“Itu (pertemuan), wewenang penyidik ya, yang jelas nanti kita akan menjenguk ibu dari anak yang berkonflik dengan hukum. Kemudian nanti akan kita sampaikan permohonan maaf dari anak yang berkonflik dengan hukum,” ujarnya.
Kasus penikaman terhadap ibu, ayah dan neneknya dilakukan oleh MAS di rumahnya, di Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu dinihari (30/11/2024).
Ayah pelaku, APW (40), dan neneknya RM (69) akhirnya meninggal dunia. Sementara ibu pelaku, AP, terluka dan berhasil dilarikan ke rumah sakit.
Atas tindakan tersebut, MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan selanjutnya dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) di rumah aman, karena statusnya masih anak di bawah umur. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved