Selama hampir 7 jam, Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana Widhyawan, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/08). Usai diperiksa, Gde Pradnyana enggan mengungkapkan materi pemeriksaan.
Gde diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Kami kan pada dasarnya ingin membantu pekerjaan atau penyidikan yang sedang berjalan. Jadi saya hadir untuk memenuhi kewajiban memberikan keterangan," ujar Gde diplomatis.
Gde enggan membeberkan apa saja materi pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Dia beralasan tidak ingin mempengaruhi proses penyidikan. "Biar dari KPK yang jelaskan nanti, biar tidak mempengaruhi penyidikan ya," katanya.
Gde juga enggan menjawab kemungkinan perusahaan lain yang berusaha menyuap SKK Migas. "Saya nggak bisa berikan komentar. Ya dari KPK yang jelaskan. Saya tidak mau mempengaruhi pemeriksaan," ungkap dia, sebelum akhirnya meninggalkan gedung KPK dengan menumpang taksi.
Seperti diketahui, kasus suap SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, pada Selasa 13 Agustus 2013 lalu. Rudi diduga menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, melalui seorang kurir bernama Devi Ardi. Ardi juga merupakan pelatih golf Rudi. Rudi, Simon, dan Ardi kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved