Tak ada satupun pernyataan yang keluar dari mantan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Gultom. Dia tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/10) ini.
Miranda memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pukul 09.45 Wib. Dia baru keluar sekitar pukul 18.20. Para jurnalis dan pewarta foto yang sedari awal ingin mendapatkan keterangan dari Miranda, langsung merubung. Namun, Miranda enggan memberikan pernyataan. Kerumunan wartawan di pintu masuk KPK membuat langkah Miranda sedikit terhambat.
Namun Miranda malah asyik berteleponan sejak dari dalam lobi Gedung KPK, bahkan sampai di depan pintu mobilnya. Ketika ditanya, Miranda hanya menjawab sambil bercanda. "Ngobrolin apa ya? Ngobrolin kamu," ungkapnya singkat.
Dengan bantuan petugas keamanan, barulah Miranda bisa memasuki mobil Toyota Crown Royal Saloon dengan nomor polisi B 2479 TZ miliknya. Tak ada satu pun keterangan yang bisa dikorek mengenai pemeriksaannya.
Miranda diperiksa dalam kasus dugaan suap kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 saat pemilihan yang akhirnya mengegolkan Miranda sebagai DGS baru.
Sebelum pemeriksaan pun, hanya komentar pendek yang terlontar dari mulut Miranda. "Ya saya hari ini diperiksa, terkait cek perjalanan itu," ujarnya singkat seraya memasuki gedung KPK
Sejauh ini, Miranda masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penyuapan cek perjalanan sebanyak 480 lembar dengan nilai Rp24 miliar yang diduga untuk memuluskan jalan agar dia menjadi DGS BI pada 2004.
Terkait aliran cek perjalanan tersebut, empat orang sudah dijatuhi vonis, yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, dan Endin AJ Soefihara.
Sementara itu, pada awal September lalu, KPK menetapkan 26 tersangka baru yang merupakan mantan anggota Komisi IX tahun 1999-2004. Di dalam persidangan keempat narapidana tersebut, aliran cek perjalanan ini diketahui berasal dari Ary Malangjudo yang disebut sebagai orang suruhan Nunun Nurbaeti. Dana itu kemudian dibagi-bagikan ke sejumlah anggota DPR yang berasal dari Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved