Instagram, aplikasi layanan berbagi foto yang sangat populer milik Facebook, digugat karena telah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal diajukan oleh firma hukum Finkelstein and Krinsk ke Pengadilan di negara bagian California, Amerika Serikat.
Beberapa waktu lalu, Instagram mengubah syarat dan ketentuan yang pada intinya membolehkan foto-foto para pengguna dipakai oleh pemasang iklan di Facebook dan Instagram di seluruh dunia, tanpa harus membayar royalti kepada pemilik foto. Ini membuat marah para pengguna Instagram.
Firma hukum ini mengatakan, Instagram mengambil hak milik para pengguna tapi tidak mau bertanggung jawab secara hukum bila di kemudian hari foto-foto tersebut bermasalah.
Facebook, pemilik Instagram, mengatakan gugatan massal yang resmi dimasukkan hari Jumat (21/12) lalu tersebut tidak memiliki dasar sama sekali. Facebook siap menghadapi gugatan ini.
Instagram mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah berniat menjual foto pengguna. “Saya ingin menegaskan bahwa Instagram tidak memiliki keinginan sama sekali untuk menjual foto pengguna. Kami tidak memiliki foto-foto tersebut. Andalah para pemilik foto," kata Kevin Systrom, salah seorang pendiri Instagram.
Namun para penggugat mengatakan janji ini belum memberikan jaminan dan ingin kepastian bahwa para pengguna tetap memiliki foto mereka meski sudah tidak lagi memakai layanan Instagram.
© Copyright 2024, All Rights Reserved