Hari ini, Rabu (26/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek Hambalang Deddy Kusdinar dalam statusnya sebagai tersangka.
"DK diperiksa terkait kasus Hambalang," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/12). Deddy tiba di kantor KPK pukul 09.30 WIB. Namun Deddy menolak berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Saat ini KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk menjerat tersangka lain.
Sebagai Menteri Pemudan dan Olahraga, Andi merupakan pengguna anggaran dalam proyek Hambalang dengan total nilai Rp2,5 triliun. Di bawah Andi, ada Sesmenpora Wafid Muharram selaku kuasa pengguna anggaran.
Deddy Kusdinar yang menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora didaulat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen terkait dengan proses tender proyek Hambalang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved