Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerima surat permintaan pengunduran diri Gita Wirjawan dari posisi Menteri Perdagangan (Mendag) pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Namun Presiden SBY meminta Gita Wirjawan tetap melaksanakan tugasnya sebagai menteri sambil menunggu penggantinya ditetapkan.
"Meski pengunduran diri terhitung 31 Januari 2014, namun Beliau (Gita Wirjawan) masih diminta melaksanakan tugas sampai ditunjuk pengganti definitif," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi didampingi Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada pers di Kantor Presiden Jakarta, Sabtu siang (01/02).
Menurut Sudi, Presiden SBY sudah membaca dan telah memberikan respons yang positif atas permintaan pengunduran diri Gita Wirjawan, dan menilai apa yang dilakukannya sebagai contoh pejabat yang beretika politik.
Sudi menjelaskan, dalam waktu dekat Presiden akan menyampaikan secara resmi pengunduran diri Gita Wirjawan disertai penjelasan siapa penggantinya. Presiden akan menetapkannya setelah berkonsultasi dengan Wakil Presiden Boediono.
"Penggantinya kami harapkan secepat mungkin. Mungkin beliau (presiden) konsultasi dulu dengan bapak Wapres (Boediono)," kata Sudi.
Mensesneg Sudi Silalahi tidak menampik jika pada 2013 lalu, Gita Wirjawan pernah menyampaikan rencana pengunduran dirinya kepada Presiden, karena memang komunikasi pernah dilakukan. "Barangkali Pak Gita sudah pernah sampaikan pada Presiden, tentu Presiden paham tugas-tugas Mendag, masih ada beberapa tugas yang harus diselesaikan, harus dilaksanakan dulu," kata Sudi.
Ada pun mengenai alasan pengunduran diri, sesuai salinan surat yang disampaikannya kepada Presiden, Gita menyatakan didasari oleh kesadaran etis tentang besarnya potensi konflik kepentingan jika dia terlibat dalam proses politik di konvensi Partai Demokrat dan masih menjalankan tugas sebagai menteri perdagangan.
Gita Wirjawan dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Perdagangan pada 2011 lalu menggantikan Mari Elka Pangestu yang dimutasi menjadi Menteri Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Sebelumnya, Gita Wirjawan menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
© Copyright 2024, All Rights Reserved