Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dengan tegas menolak untuk mengelola tambang yang ditawarkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar, mengatakan, berdasarkan Konfesi 1996, salah satu tugas HKBP adalah ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan yang telah dieksploitasi atas nama pembangunan.
Menurut Robinson, eksploitasi yang terjadi sejak lama itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menyebabkan pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.
"Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang," kata Robinson dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2024).
Robinson mengatakan, HKBP justru akan ikut mengawal masalah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang.
HKBP meminta agar pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti energi matahari, energi angin, dan lainnya menjadi perhatian serius pemerintah agar mencegah kerusakan berlangsung.
"Kami menyerukan agar di pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan," pungkas Robinson. {}
© Copyright 2024, All Rights Reserved