Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan dirinya ditinggalkan hingga kedinginan selama 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang pemeriksaan KPK.
Meresponso pernyataan Hasto tersebut, Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Hasto dibiarkan di ruang pemeriksaan selama 4 jam karena diberikan kesempatan untuk membaca berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan bahwa saksi H (Hasto) pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengkoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (10/6/2024).
Menurut Budi, penyidik KPK memberikan kesempatan dan kebebasan kepada Hasto untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga penyidik KPK penyidik KPK meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi.
Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya face to face dengan penyidik hanya sekitar 1,5 jam di ruang pemeriksaan.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam, dan bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam. Sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (10/6/2024).
Tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan telepo seluler (ponsel), catatan, dan agenda milik Hasto. Barang bukti tersebut diperoleh ketika tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap ajudan atau staf Hasto bernama Kusnadi.
"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan ponsel tersebut," kata Hasto.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilu PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa.
Mereka semua diperiksa KPK dalam upaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.
KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Wahyu telah diperiksa KPK Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved