Panglima TNI Jenderal TNI Agus Suhartono dan Direktur Utama PT Kereta Api (Persero) Ignasius Jonan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama.
Kadispenum Puspen TNI Kolonel Cpl Ir Minulyo Suprapto mengatakan, kerjasama yang dilakukan yakni dalam hal pemberian tarif reduksi karcis kereta api Kelas Eksekutif, Bisnis dan Ekonomi kepada anggota Tentara Nasional Indonesia.
Acara penandatangan kesepakatan antara PT Kereta API (Persero) dengan Tentara Nasional Indonesia, dilakukan di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (14/01).
“Kesepakatan bersama ini didasari oleh keinginan bersama untuk mendukung kelancaran dan ketertiban pengguna jasa kereta api khususnya bagi anggota TNI,” kata Kadispenum.
Sementara, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Suhartono mengatakan, ke depan trasportasi kereta api akan menjadi perhatian pemerintah dan menjadi idola masyarakat.
Hal ini dikarenakan ada tiga hal. Yakni: Pertama, prospek trasportasi jalan raya di masa depan akan semakin sempit, sulit berkembang dan semakin lambat. Kedua, mobilitas urban di masa yang akan datang, akan semakin besar dan membutuhkan transportasi cepat serta ekonomis.
Ada pun yang terakhir, Ketiga, ditinjau dari kepentingan ekonomi nasional, transportasi kereta api merupakan investasi primer yang dapat menggerakkan roda perekonomian perkotaan dan pedesaan dalam skala besar.
“Atau dengan kata lain, perkeretaapian Indonesia akan mengalami trasformasi besar-besaran dalam beberapa dasawarsa yang akan datang sekaligus mengurangi ketergantungan pada transportasi jalan raya,” kata Panglima TNI.
Kerjasama ini juga sejalan dengan misi PT KA, untuk dapat memberikan nilai tambah yang tinggi bagi stakeholder, yang salah satunya diwujudkan dengan membangun komitmen dan keinginan bersama dengan TNI . Yakni dalam upaya membangun budaya tertib masyarakat dan meningkatkan motivasi kepada anggota TNI untuk tertib dalam penggunaan jasa kereta api.
Kerjasama ini sekaligus dalam rangka mendukung program pemerintah mewujudkan disiplin nasional bagi para pengguna jasa kereta api dan petugas perkeretaapian nasional. Komitmen PT KA dalam mengembangkan pelayanan dengan memberikan tarif reduksi kepada Prajurit TNI, akan memberikan nilai yang sangat berarti bagi para pengguna jasa kereta api di lingkungan TNI.
Kesepakatan bersama antara PT Kereta Api (Persero) dan Tentara Nasional Indonesia mulai berlaku sejak ditandatangani pada tanggal 14 Januari 2011 sampai dengan tanggal 14 Januari 2011.Selama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
Panglima TNI berharap, nota kesepakatan ini menjadi awal kerjasama dalam rangka meningkatkan budaya tertib guna mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kedisiplinan bagi para pengguna jasa kereta api.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara PT Kereta Api (Persero) dan Tentara Nasional Indonesia dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Udara, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Kasum TNI, Aster Kasad, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima TNI, dan Kabalakpus TNI, serta pejabat lain di lingkungan TNI dan PT KA (Persero).
© Copyright 2024, All Rights Reserved