Mabes TNI memberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) tituler kepada Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, mengatakan, pemberian pangkat letkol tituler kepada Lenis telah melalui proses panjang.
"Pemberian pangkat tituler melalui proses panjang dan penelitian personel (Litpers) di Badan Intelijen Strategis (BAIS)," kata Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Menurut Kapuspen TNI, pemberian pangkat tituler itu telah sesuai aturan yang berlaku. Di antaranya yakni Pasal 27 ayat 2 huruf c UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"PP 39 tahun 2010 tentang administrasi prajurit TNI dan Perpang TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang kepangkatan prajurit TNI," jelas Gumilar.
Gumilar mengatakan, dengan pangkat tituler itu, Lenis menjabat sebagai Perwira Menengah Mabes TNI untuk penugasan di lingkungan Kemenhan RI.
"Dengan jabatan Pamen Mabes TNI (untuk penugasan di lingkungan Kemhan RI), dalam rangka mendukung pembangunan dan pengembangan masyarakat wilayah timur, khususnya Papua," kata Gumilar.
Pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya. Jabatan yang dipangku orang dengan pangkat tituler, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.
Pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved