TNI Angkatan Udara mendorong percepatan pengembalian wilayah kedaulatan udara nasional yang selama ini masih dikendalikan oleh negara asing. Salah satunya terkait, Flight Information Region (FIR) yang selama ini masih dikendalikan negara asing.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia saat membuka seminar Internasional Air Power 2014 di Jakarta, Kamis (17/04). “Bagi kami, akan lebih bagus FIR itu dikontrol oleh Indonesia," tegasnya.
Kasau menambahkan, pihak TNI AU telah mengajukan konsep ke Mabes TNI dan sedang disempurnakan lalu diajukan Presiden. Ia menyebut, TNI AU akan siap pada 2024, tapi menurut beberapa pihak waktu itu terlalu lama.
“Semakin dekatnya pemberlakuan ASEAN Open Sky Policy 2015, kita tahun ini sudah harus siap sehingga 2024 sudah total," ujar Ketua penyelenggara seminar, Marsekal Muda (Marsda) TNI (Purn) Kusnadi Kardi.
Sementara itu, pengamat penerbangan Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim menegaskan, Indonesia harus mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa. “FIR Singapura harus kita ambil. Karena ini merupakan kehormatan bagi Bangsa Indonesia," tegas Chappy.
FIR yang masuk ke dalam wilayah Indonesia, ujar dia, sudah seharusnya Indonesia yang berwenang mengelolanya. Namun Singapura yang kini menanganinya karena teknologi negara tersebut lebih tinggi ketimbang Indonesia.
FIR tersebut juga memiliki nilai ekonomi. Pada 2008-2009, banyak pesawat menuju Indonesia yang melewati FIR Singapura. Pesawat-pesawat itupun harus membayar Rp1 miliar pada Singapura. Apabila itu dikelola Indonesia, maka pendapatan itu masuk ke kas negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved