Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Kamis (29/03) pagi. Pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 20 menit.
Sahibul datang bersama sejumlah pengurus PKS. Mengenakan jas khas PKS, ia tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB. Terlihat ikut mendampingi, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan beberapa elite partai lainnya.
Sohibul menegaskan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Ya kita dalam rangka taat hukum, hormati hukum," ujar Sohibul.
Sohibul juga mengaku tak mempunyai persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan ini. "Nggak bawa apa-apa ini, kan baru dalam penyelidikan," kata dia.
Usai bertemu Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan dan penyidik yang menangani kasus tersebut, sekitar 20 menit kemudian, Sohibul terlihat keluar dari ruang pemeriksaan.
"Sudah ketemu pak Direktur dan penyidiknya, sudah pemeriksaan awal, itu saja," kata dia.
Saat ditanya soal pemeriksaan yang berlangsung singkat, Sohibul mengatakan itu baru pemeriksaan awal. “Ya namanya pemeriksaan awal," ujar dia.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Sohibul akan dimintai klarifikasi terkait pernyataannya yang dipersoalkan oleh Fahri. Pernyataan yang dimaksud terkait sengketa pemecatan Fahri.
"Sifatnya undangan klarifikasi tentang beliau berkaitan laporannnya Pak Fahri," tutur Argo.
Sebelumnya polisi juga telah memeriksa Fahri sebagai pelapor pada Rabu (20/03) dan Senin (19/03). Kepada polisi, Fahri menceritakan kronologi pernyataan Sohibul yang dinilai telah menyudutkan dirinya.
Fahri melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3) lalu. Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved