Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap satu orang teroris berinisial Hok (19). Ia diketahui masih berstatus pelajar.
Hok ditangkap di Batu, Jawa Timur (Jatim) pada 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB.
Penangkapan tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan karena tersangka telah terdeteksi akan melakukan bom bunuh diri.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksiteror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP,” ujar Karopenmas dalam keterangan resminya, Kamis (1/8/24).
Menurut Karopenmas, tersangka adalah bagian dari Daulah Islamiyah.
“Yang bersangkutan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ujarnya menambahkan.
Saat ini, ujarnya, tersangka masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu, penyidik sudah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti bahan perakitan bom di kediaman tersangka.
“Ditemukan sejumlah bahan kimia untuk perakitan bom yang akan digunakan saat aksi yang sudah direncanakannya,” ungkapnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved