Penyelidikan soal kasus pemalsuan rapor SMPN 19 Depok masih terus berlanjut. Kejaksaan Negeri Depok menemukan adanya aliran dana ke oknum guru yang bertugas sebagai pembuat rapor palsu di sekolah tersebut.
“Ya kami membenarkan ditemukan adanya aliran dana ke pembuat lapor palsu tersebut yakni oknum guru,” kata Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arif Ubaidillah, dikutip Kamis (8/8/2024).
Besaran aliran dana tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Tapi pihak Kejaksaan belum dapat menyebut secara rinci nominal aliran dana itu.
“Ya penyelidik menemukan keterangan adanya aliran dana puluhan juta rupiah terkait dokumen administrasi lapor yang dibuat oknum guru,” ujar Ubaidillah.
Namum pihak Kejaksaan belum bisa menjelaskan bagaimana proses aliran dana tersebut karena masih dalam penyelidikan.
“Untuk pastinya dan detailnya belum dapat kami jelaskan dan akan kami informasikan setelah proses penyelidikan,” akunya
Ubai menambahkan sudah ada sembilan orang yang dimintai keterangan. Pihaknya juga telah mengumpulkan 50 dokumen rapot yang diduga palsu.
Kejari Depok telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini. Tim terdiri dari 10 jaksa yang sudah memiliki pengalaman mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini masih terus didalami untuk diketahui apakah ada tindak pidana korupsi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved