Aparat Bea Cukai dan Kepolisian di Bandara Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menangkap seorang perempuan warga Tanzania. Perempuan bernama Kessy Lilian Venance, 27, tersebut kedapatan berupaya menyelundupkan 86 kapsul berisi narkoba jenis sabu.
Kessy yang terbang dari Malaysia menuju Indonesia ditangkap saat pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri dan Bea Cukai menemukan 20 kapsul berisi sabu yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Bukan hanya itu, dalam pemeriksaan lebih jauh, ternyata tersangka juga menelan 66 kapsul sabu.
"Kessy mengaku PSK di China. Dia diperintah pacarnya sebagai kurir narkoba dan dijanjikan upah US$1.500," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Jumat (06/01).
Kepada petugas, Kessy mengaku membawa narkoba dari Malaysia atas perintah pacarnya, Edward, warga Urganda. POlisi mengembangkan keterangan Kessy melalui sistem control delivery untuk memancing keluar bandar narkoba di Indonesia. Kessy menghubungi Edward, menyampaikan ia sudah sampai Indonesia.
Edward meminta Kessy menunggu dan menyampaikan bahwa Chukwuebuka Cornelius Ifeanyi, warga Nigeria, akan mengambil narkoba tersebut. Edward memberikan kontak Chukwuebuka kepada Kessy.
Hasil pengembangan menemukan keterkaitan seseorang bernama Malachy Chiwetalu Ayogu, warga Nigeria, dengan narkoba yang dibawa Kessy. Saat akan ditangkap, Chukwuebuka dan Malachy melawan petugas. "Dan ditembak hingga meninggal dunia," ujar Tito.
Dari kasus ini, polisi menyita 86 kapsul berisi sabu total berat 610 gram, sebungkus ganja seberat 4 gram, satu pasport atas nama Kessy Lilian Venance, satu pasport atas nama Ayogu Malchy Chiwetalu, dokumen UNHCR atas nama Chukwuebuka Chornelis Ifemy.
Lalu, satu unit telepon genggam dengan kartu telepon Tiongkok, satu ponsel hitam dengan kartu Telkomsel, dua tiket boarding pass, tas ransel hitan, tas wanita warna merah, uang tunai USD500, CNY43, dan RM20.
© Copyright 2024, All Rights Reserved