Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 4 orang bandar narkoba di lokasi terpisah di Sumatera Utara. Satu diantara adalah buronan BNN yang telah berkali-kali menyelundupkan narkoba.
“Ambri alias Kumay adalah bandar narkoba yang sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/03).
Selain Kumay, petugas juga menangkap 3 bandar lainnya yakni Khalidi, Bahtiar dan Iwan.
Arman menerangkan, Iwan dan Ambri alias Kumay ditangkap di Simpang Marindal Medan, Sumut pada Selasa. Ia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur.
"Saat dilakukan penangkapan Ambri alias Kumay melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan mengenai badan," katanya.
Sedangkan Khalidi dan Bahtiar ditangkap pada (18/03) di Jl Semayang, Binjai, Sumut. Dari jaringan pengedar tersebut BNN menyita total 30 kg sabu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved