Posisi Presiden Republik Indonesia sangatlah kuat, bahkan lebih kuat daripada Presiden Amerika Serikat. Tidak perlu resah terkait posisi parlemen yang kini didominasi oleh Koalisi Merah Putih (KMP).
Demikian pendapat yang disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi kondisi politik terkini, dimana koalisi Merah Putih memenangkan perebutan posisi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Yang sekarang terjadi ini gejala divided government, ini tidak akan membuat pemerintahan hancur, Presiden RI disini kuat karena memiliki veto, dalam hal legislasi Presiden RI lebih kuat daripada Amerika, seandainya Presiden RI tidak setuju dengan RUU, Presiden bisa veto,” ujar Jimly kepada politikindonesia.com, Rabu (08/10).
Sebagaimana diketahui, dengan terpilihnya Pimpinan DPR dan MPR dari Koalisi Merah Putih, muncul spekulasi dari beberapa masyarakat bahwa Pemerintahan kedepan akan collaps dan bukan mustahil apabila Presiden terpilih nantinya akan dimakzulkan. “Itu cuma prasangka saja, justru ini bagus untuk perkembangan demokrasi di Indonesia. Jangan dianggap negatif,” kata Jimly.
Jimly menyebut, gejala politik seperti saat ini, memang hal baru dan belum terbiasa di Indonesia. Namun, diperlukan perangkat-perangkat lain untuk saling menunjang, di lain waktu akan muncul solusi, sistem veto juga akan berjalan. Mantan Ketua MK itu mencontohkan mengenai RUU Free Trade Zone yang telah disahkan DPR namun tidak diundangkan, karena tidak disetujui oleh Presiden. Diprediksi, dalam waktu 5 tahun mendatang, bukan hal yang mustahil apabila Presiden terpilih akan melakukan hal serupa.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, ini justru malah bagus, biarlah fungsi Pemerintah, fungsi MPR, fungsi DPR bekerja dan berlomba-lomba untuk mengabdi kepada rakyat,” ujar Jimly.
Terkait isu pemakzulan (impeachment) Presiden, Jimly menegaskan hal itu sangat sulit terjadi selama Presiden tidak terbukti melanggar hukum, korupsi dan lain-lain. “Impeachment lebih sulit daripada mengubah UUD 1945, karena membutuhkan persetujuan 3/4 anggota MPR, sulit dibayangkan impeachment terjadi di Indonesia,” tegasnya.
Jimly juga menyerukan kepada para pemangku kepentingan untuk bekerja secara inklusif. “Semua pihak harus membuka diri, kuncinya inklusifisme di semua bidang, jangan mengedepankan ego masing-masing karena akal sehat akan menuntun kita pada kebenaran,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved