Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan sistem penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online dapat dimulai tahun depan. Langkah awal, Kemenkeu menunjuk enam bank, satu perusahaan efek dan dua perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi (Fintech) sebagai peserta uji coba (pilot project) Pengembangan Sistem Penjualan SBN untuk Investor Ritel Secara Online.
Kepada pers, Rabu (13/09), Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan menyatakan pengembangan sistem penjualan SBN secara online ini merupakan suatu terobosan yang dilakukan pemerintah dengan memanfaatkan jaringan internet dalam proses penjualan SBN ritel sekaligus memberikan alternatif atas mekanisme penerbitan SBN ritel yang ada saat ini.
“Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat harus dapat dimanfaatkan Pemerintah untuk memperluas jangkauan basis investor SBN di dalam negeri dengan mempermudah akses masyarakat untuk berinvestasi di SBN ritel”, ujar Robert.
Penunjukan dalam rangka kerja sama pilot project tersebut dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kick-off meeting bertempat di Ruang Auditorium Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Kesembilan institusi yang ditunjuk dalam pilot project adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bareksa Potal Investasi dan Investree.
Robert menambahkan, adanya calon mitra distribusi baru yakni perusahaan Fintech juga dalam rangka menjawab perkembangan teknologi informasi terkini.
Robert mengungkapkan penjualan SBN ritel secara online juga sejalan dengan Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan (IS RTBK Kemenkeu) dengan tema “Peningkatan Partisipasi Masyarakat dengan Pengembangan Jalur Distribusi SBN Ritel secara Online”.
Hal itu bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBN ritel, memperluas basis investor domestik dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif.
Berdasarkan data DJPPR, porsi kepemilikan investor ritel per 30 Agustus 2017 hanya sebesar Rp59,23 triliun atau 2,95 persen dari total SBN yang bisa diperdagangkan di pasar Rp2.005,79 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved