Selama 31 Tahun, DKI Tetapkan 295 Objek Cagar Budaya
Sepanjang tahun 1993 sampai 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 295 objek menjadi cagar budaya. Objek ini tersebar di seluruh kota administrasi hingga Kabupaten Kepulauan Seribu.
Faiza Ukhti | 11 Oktr 2024 | Selengkapnya