Hari ini, Kamis (11/06), Dahlan Iskan dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek gardu induk PLN tahun 2011-2013. Namun, mantan Menteri BUMN itu mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Alasannya, masih menyusun surat penunjukkan tim kuasa hukum.
Salah satu pengacara yang ditunjuk Dahlan untuk membelanya adalah Yusril Ihza Mahendra. “Siang ini kami sedang mempersiapkan tim kuasa hukum Pak Dahlan. Oleh sebab surat penunjukan masih diproses, maka hari ini, pak Dahlan belum akan hadir di Kejaksaan,” ujar Yusril kepada pers.
Ditambahkan Yusril, Dahlan tak menghadiri pemeriksaan karena dalam surat panggilan Kejaksaan terhadap mantan Dirut PLN itu disebutkan, ia harus didampingi pengacara selama pemeriksaan. “Padahal Dahlan belum selesai membentuk tim kuasa hukumnya,” ujar Yusril.
Dahlan telah mengirim surat resmi ke Kejati DKI Jakarta, meminta agar pemeriksaannya ditunda.
Sekedar informasi, Dahlan saat ini menghadapi beberapa perkara yang berpotensi menyeret namanya. Pertama soal dugaan korupsi gardu induk PLN tahun 2011-2013 saat dia menjadi Direktur Utama PLN. Dalam kasus ini, dia sudah dijadikan tersangka.
Dalam proyek pembangunan 21 gardu induk dengan dana APBN sebesar Rp1,063 triliun itu, kerugian negara sebagaimana perhitungan BPKP adalah Rp33 miliar.
Kedua, kasus pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN 2012-2014. Dalam kasus proyek senilai Rp317 miliar ini Dahlan sebagai Menteri BUMN. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Posisi Dahlan masih sebagai saksi.
Kasus ketiga adalah laporan dugaan penghilangan aset Pemprov Jatim. Kasus ini dikaitkan ke Dahlan saat menjadi Direktur Utama PT Panca Wira Uaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim yang diberi kewenangan untuk mengelola beberapa aset Pemprov Jatim.
Laporan ini ditangani oleh Kejati Jatim. Saat menjadi Direktur Utama PT PWU tahun 2000-2009, Dahlan masih menjabat sebagai bos Jawa Pos Grup. Belum ada status apapun bagi Dahlan dalam laporan ini.
Kasus terbaru yang bakal dihadapi Dahlan adalah soal program mobil listrik. Kasus ini terjadi saat Dahlan menjadi Menteri BUMN. Kejaksaan Agung pada Rabu (10/06) kemarin memanggil Dahlan sebaga saksi. Dahlan absen dan meminta pemeriksaannya ditunda.
© Copyright 2024, All Rights Reserved