Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik mengatakan, surat yang disampaikan PDIP dan PKS akan dibahas dalam rapat pimpinan KPU.
"KPU nanti akan membahas surat," kata Idham Holik, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Menurut Idham, seluruh hal yang datang dari peserta pemilu baik dalam bentuk kritik ataupun masukan akan ditindaklanjuti oleh pimpinan KPU.
"Semua surat pun biasanya memang selalu dibahas dalam rapat pimpinan," ujar Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.
Namun Idham belum bisa berkomentar banyak terkait surat penolakan terhadap pamanfaatan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam proses hitung dan rekapitulasi suara hasil Pemilu Serentak 2024. "Nanti tentunya kami juga akan sampaikan hasilnya," pungkas Idham.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved