Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, memerlukan dialog. Dengan keinginan berdialog dipastikan akan diketahui aspirasi masyarakat, dan semua pemangku kepentingan dalam masalah itu.
Karena itu, kepada pers, di Yogyakarta, Kamis (23/12), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan tak ingin memberikan komentar terlalu banyak berkaitan dengan RUUK DIY itu.
Menurut Sri Sultan, apa pun isi draft RUUK DIY yang sudah diajukan pemerintah ke DPR itu, yang penting dimungkinkan ada dialog. Keinginan berdialog, mendengarkan berbagai masukan yang ada, merupakan salah satu proses dan suatu niat untuk melakukan pembahasan RUUK DIY.
"Saya mengharapkan DPR bisa mengutamakan dialog, dengan memperhatikan dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga Yogyakarta," kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut.
Dalam pembahasan RUUK DIY akan terjadi dialog antara DPR dengan pemerintah. Menurut Sultan, DPR diharapkan membuat tim atau panitia kerja yang akan melakukan dialog dengan masyarakat sebagai bagian dari proses.
Mengenai materi RUUK DIY, apakah sudah sesuai kehendak masyarakat Yogyakarta atau belum, Sri Sultan mengaku tidak tahu. Ia menyerahkan hal itu pada proses di DPR, disertai dialog yang bakal dilakukan secara serius.
Dengan dialog dimungkinkan ada perubahan, tetapi hal itu tergantung DPR. Karena itu, kata Sultan HB X, tergantung bagaimana DPR, mau mendengarkan masyarakat atau tidak. Sekarang terserah pihak Dewan menyikapi dan memutuskan masalah itu nanti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved