Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuti Kusumawati kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan lanjutan ini terkait penyidikan kasus suap dalam pembahasan Raperda mengenai reklamasi di DPRD DKI Jakarta.
Kepada pers, Selasa (12/04), Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Tuti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, anggota DPRD DKI M Sanusi. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)."
Selain Tuti, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, Asisten Daerah Pembangunan dan LH Setda DKI, Gamal Sinorat; Kepala Direktorat Perizinan PT Agung Podomoro Land, David Halim; Sekretaris Finance Director PT Agung Podomoro Land, Caterine Lidya; serta karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro, yang telah menjadi tersangka.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp1,140 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved