Hari ini, Rabu (28/02), penyidik Polda Jawa Barat memanggil pasangan calon independen Soni Sondani-Usep Nurdin terkait dugaan kasus gratifikasi Pilkada Kabupaten Garut 2018.
"Pemanggilan ini diperlukan, tentu untuk menggali keterangan dari kedua calon tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana, Selasa (27/02).
Umar mengatakan, kemungkinan bertambahnya tersangka baru bisa saja terjadi. Namun hal tersebut harus dibuktikan dengan alat-alat bukti yang kuat. "Kami akan tunggu perkembangan dari alat bukti," kata Umar.
Tak hanya itu, kata Umar, polisi juga tengah menelusuri aliran uang suap tersebut. Koordinasi dilakukan dengan beberapa bank sebagai perantara transaksi aliran suap.
"Kami akan meminta informasi dari beberapa bank untuk mengetahui aliran suap," kata Umar.
Di sisi lain, pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada di Jawa Barat terus dilakukan kepolisian. Bahkan Umar mengakui adanya informasi yang masuk terkait kasus serupa di daerah lainnya.
"Informasi ini akan kita dalami satu persatu, Satgas Anti Money Politic akan terus bergerak. Kami minta masyarakat tak segan untuk melapor," kata Umar.
Sebelumnya, Tim Satgas Money Politic menangkap Komisioner KPU Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. Keduanya menerima suap atau gratifikasi untuk meloloskan salah satu paslon Soni Sondani-Usep Nurdin dalam tahapan Pilkada Kabupaten Garut. Uang suap tersebut diterima mereka dari Didin Wahyudin yang merupakan tim sukses paslon independen itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved