Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 orang dari pihak swasta, hari ini, Kamis (07/02). Ketiga orang itu diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luhtfi Hasan Ishaaq.
“Ada 3 orang yang diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika kepada pers, Kamis (07/02).
Mereka yang dipanggil adalah Irwanti Direktur CV Cemerlang Abadi, Mohamad Mulyono Direktur PT Cahaya Karya Indah, dan Hilda Irany Direktur Nuansa Guna Utama.
Informasi yang dihimpun, ketiga perusahaan itu diketahui turut ikut dalam pengadaan kuota impor daging untuk tahun 2013. Mereka turut berkompetisi dengan PT Indoguna Utama, perusahaan yang menyuap Luthfi guna mendapatkan proyek ini.
Selain Luthfi, KPK juga menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka. Pria yang disebut teman dekat Luthfi ini merupakan perantara yang mengambil uang Rp 1 miliar untuk Luthfi. Dua direktur Indoguna, Juard dan Arya Abdi Effendi juga ditetapkan sebagai tersangka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved