Status kewarganegaraaan warga negara Indonesia (WNI) mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sedang diproses Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Proses itu memerlukan waktu sekitar satu pekan dan perlu mendapat dukungan DPR.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Freddy Harris mengatakan, pemberian status kewarganegaraan tersebut diproses agar Indonesia bisa memanfaatkan keahlian Arcandra.
"Karena jasanya dan ada kepentingan negara di situ. Arcandra punya hak paten yang akan nanti memberikan masukan kepada negara," kata Freddy di Jakarta, Kamis (18/08).
Selain itu, dalam 20 hari masa kerjanya sebelum diberhentikan, kinerja Arcandra mendapat penilaian positif. Misalnya, Arcandra dianggap ahli dalam menekan pengeluaran dan menghemat anggaran negara.
Freddy mengungkapkan waktu penyematan status WNI kepada Arcanda bisa dilakukan dalam kurun waktu satu pekan dengan catatan DPR cepat memberikan persetujuan. "Jadi, itu yang akan kami tempuh. Prosedurnya Pemerintah akan sudah siap. Nanti DPR akan kami minta memberikan pertimbangan," kata Freddy.
Belum diketahui, apakah kepengurusan status kewarganegaraan itu karena Arcandra bakal kembali menjabat Menteri. Namun hal yang pasti, pihak Istana menyatakan, kursi Menteri ESDM tak akan lama dibiarkan kosong.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan menteri ESDM dijabat seorang pelaksana tugas terlalu lama. Presiden Jokowi akan segera melantik seseorang yang ditunjuk sebagai menteri ESDM.
"Tentunya, ini tidak akan terlalu lama karena bagaimanapun menteri ESDM ini adalah kementerian strategis dan diperlukan seorang yang in charge," kata Pramono di Istana, Kamis (18/08).
Pramono juga mengakui, ada spekulasi yang berkembang di media bahwa menteri ESDM yang baru akan berasal dari seseorang berlatar belakang partai politik. Namun Pramoni membantah hal tersebut. "Sampai hari ini, tidak ada usulan nama, siapa pun yang dispekulasikan dari parpol, enggak ada," ujar Pramono yang juga politisi PDI Perjuangan itu. Pramono mengaku tidak mengetahui siapa calon menteri ESDM pilihan Presiden.
Sebelumnya, Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. Pemberhentian itu karena lulusan Texas M&N University tersebut kedapatan memiliki paspor ganda: Indonesia dan Amerika Serikat.
Pemberhentian diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08). Dua hari setelahnya Arcandra tampak di Istana Merdeka, selain menghadiri upacara penurunan bendera, Arcandra juga mengaku bertemu dengan Presiden Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved