Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin pembentukan perusahaan operasional sistem pembayaran atau switching untuk penyatuan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bagi Himpunan Bank Negara (Himbara). Yakni meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, BI sudah memberikan penegasan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengenai pendirian perusahaan switching tersebut.
"Bahwa kami setuju BUMN mengajukan berdirinya satu perusahaan principal atau perusahaan switching," kata Agus di Jakarta, Kamis (18/08).
Menurut Agus, Rini telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti pembentukan perusahaan switching itu dengan mengajukan persetujuan formal ke BI. "Kalau sudah didirikan perusahaannya, direkrut jajaran manajemennya, dibangun sistemnya, disiapkan teknologi dan informasinya, dia ke BI lagi untuk persetujuan formalnya," kata Agus.
Saat ini, pembentukan perusahaan switching bagi Himpunan Bank Negara (Himbara) tengah digodok oleh Kementerian BUMN.
Pemerintah akan menggandeng PT Sigma Citra Caraka (Telkomsigma atau Link), anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, untuk menjadi mitra dalam mendirikan perusahaan switching Himbara tersebut.
Jadi nantinya semua perbankan yang ingin melakukan transaksi ATM atau uang elektronik dan ingin melakukan transaksinya di luar bank tersebut harus melalui satu fasilitas yang bernama switching.
"Switching company ini bisa memberikan fasilitas kalau bank-bank BUMN itu ingin melakukan transaksi dengan mitra banknya," pungkas Agus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved