Polemik tentang reklamasi Teluk Jakarta yang ramai diperdebatkan, akan dibicarakan pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat. Senin sore ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Maritim Rizal Ramli dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membahas soal itu.
“Nanti sore jam empat (16.00 WIB) sama Menko Maritim, Menteri KKP, kita mau duduk dan ngomong," terang Ahok kepada pers di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/04).
Ia menyebut, rapat itu akan digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kantor BPPT, Jakarta. Selain Menko Maritim Rizal Ramli, akan hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. "Di kantor Menko," kata Ahok.
Seperti diketahui, pada pekan lalu, rapat kerja DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan sepakat untuk meminta Ahok menghentikan sementara proses reklamasi Teluk Jakarta sampai semua ketentuan dalam perundang-undangan dipenuhi.
Susi menyebut, memang reklamasi Teluk Jakarta merupakan wewenang Gubernur DKI, tetapi dalam pelaksanaannya harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian terkait. Izin tersebut tidak bisa dikeluarkan sebelum adanya rekomendasi dari Menteri KKP. “Tapi dalam reklamasi pantai utara ini, tidak ada rekomendasi dan Perda Zonasi Wilayah Pesisir yang di mana itu diperlukan," ujar Susi.
Atas dasar itu, Susi mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara sampai syarat-syarat itu terpenuhi. Akan tetapi, Ahok menegaskan bahwa ia tidak akan menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab, penghentian proyek reklamasi bisa menyebabkannya digugat.
Ahok menilai, rekomendasi itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Jika menjalankan rekomendasi itu, Ahok menyebut dirinya berpotensi menanggung gugatan yang akan ditujukan kepadanya.
“Beliau hanya rekomendasi lho, saya bisa digugat orang. Kalau gugat, saya tanggung jawab sendiri. Itu aja," ujar Ahok, pekan lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved