Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko akan memberikan penjelasan dan menawarkan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D kepada seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden. Paspampres Grup D hanya ditawarkan untuk mengawal mantan presiden dan wakil presiden.
Saat ini Moeldoko sedang meminta waktu kepada mantan Presiden, Megawati Soekarnoputri untuk memberikan laporan mengenai hal tersebut. "Saya sedang minta waktu untuk laporkan ke beliau," ungkap Jenderal Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (07/03).
Menurut Moeldoko, mantan Presiden BJ Habibie sudah menyiapkan waktu, Senin (10/03), bagi dirinya menjelaskan dan menawarkan pengamanan Paspampres. "Bukan hanya ke ibu Mega, ke Pak Habibie juga sudah dan diberi waktu hari Senin. Pak JK juga," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Mabes TNI membentuk Paspampres Grup D yang bertugas memberikan perlindungan melekat bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden (wapres) beserta istri atau suami. Satu tim Paspampres yang berjumlah 30 personel siap menjaga mereka selama 24 jam.
Moeldoko menegaskan, Paspampres Grup D hanya ditawarkan untuk mengawal mantan presiden dan wakil presiden. Sehingga kalau dinilai tidak diperlukan oleh mantan presiden atau wakil presiden bisa menolak. "Sangat personal, kalau beliau-beliau merasa tidak perlu. Ya tidak apa-apa," kata Moeldoko.
Namun terpenting sesuai dengan tugas, Paspampres sudah menyiapkan pengamanan.
"Secara aturan sudah saya siapkan. Kalau beliau-beliau tidak memerlukan tidak apa-apa. Tapi saya menyiapkannya dengan harapan beliau-beliau memakai fasilitas negara," kata Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, pembentukan Paspampres Grup D sudah melalui kajian yang panjang dan mendalam sejak 2012 lalu. Hal ini diambil murni urusan organisasi--dimana organisasi harus dievaluasi lagi efektivitasnya.
"Jadi itu murni evaluasi dari Panglima TNI. Jadi tidak ada kaitannya dengan siapa-siapa. Itu urusan organisasi, tidak perlu dikonsultasikan dengan DPR. Cukup panglima TNI," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, sebenarnya dahulu sudah terjadi dan berjalan pengamanan mantan Presiden dan Wakil Presiden. Hanya saja pengalamannya tidak formal. Sehingga pengendalian dan pembinaannya sulit karena tidak ada standar baku mengenai hal tersebut.
"Sekarang ini, dengan organisasi sekarang, jelas pengendaliannya Danpaspampres. Yang kedua, pembinaannya Danpaspampres. Berikutnya kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi Panglima TNI. Jadi kan enak, daripada seperti sekarang ini, pengamanan mantan Wapres ini sekian orang, mantan Presiden ini sekian orang. Jadi kan tidak elok itu. Saya sebagai Panglima TNI pengendaliannya jadi susah," kata Moeldoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved