Partai Golkar mengindikasikan baru akan mengajukan nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), setelah pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) rampung.
Partai Golkar mengindikasikan baru akan mengajukan nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), setelah pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) rampung.
“Kan MD3 tinggal satu ini aja kan, satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDIP. Itu kan masih tertunda, maka diharapkan bisa selesai, kan itu tidak banyak ya," terang Ketua DPP Golkar Zainuddin Amali kepada pers, Senin (08/01).
Pernyataan senada disampaikan politisi Golkar Happy Bone Zulkarnaen. Ia mengatakan partainya kemungkinan tak akan mengirimkan nama Ketua DPR baru dalam waktu dekat.
Golkar menunggu Badan Legislasi DPR selesai merampungkan revisi UU MD3 sebelum mengirimkan nama Ketua DPR baru. “Iya. Diusahakan begitu," ujar Happy kepada pers, Senin (08/01).
Pernyataan Happy menjawab pertanyaan apakah Golkar mengirimkan nama Ketua DPR baru setelah Baleg DPR merampungkan revisi UU MD3, yang mengakomodasi penambahan jumlah pimpinan untuk PDIP.
Amali mengatakan, wacana menunggu revisi UU MD3 itu selesai, berkembang internal Golkar. “Itu wacana yang disampaikan dan kecenderungannya kita setuju saja ya. Karena daripada bolak balik ya, jadi sekalian kita tunggu ada wakil ketua dari PDIP," terang Ketua Komisi II DPR ini.
Amali menilai penundaan pengajuan calon ketua DPR ini masuk akal. “Kan pimpinan jalan aja. Sekarang kan Plt-nya pak Fadli Zon. Nggak ada masalah, kan jalan," ujar Amali.
Seperti diketahui, jabatan Ketua DPR definitif lowong setelah Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi mengundurkan diri. Posisi ini sementara dipegang oleh Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon.
© Copyright 2024, All Rights Reserved