Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yang meminta RS Mayapada mengungkap keberadaan baju kotak-kotak lengan pendek milik Nasrudin Zulkarnaen. Baju itu dipakai Nasrudin saat tewas ditembak. Pihak Antasari menilai baju itu sebagai alat bukti utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Seperti dilansir website MA, Selasa (09/01), putusan kasasi ini diketok pada 22 Desember 2017. Vonis kasasi ini diputuskan hakim agung Mahdi Soroinda Nasution sebagai ketua dan Panji Widagdo dan Yakup Ginting selaku anggota. “Amar putusan: tolak," seperti dilansir website MA.
Atas putusan tersebut, kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan masih menunggu salinan lengkap dari MA. Pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Kita hormati putusan hakim sebagaimana Pak Antasari selalu menghormati putusan Hakim yang lain. Termasuk putusan yagg telah memenjarakannya meskipun dari sisi apapun Pak Antasari bukan pelakunya,” ujar Boyamin.
Meskipun merasa sebagai korban kriminalisasi tetap akan menghormati proses hukum dan akan selalu berjuang dalam koridor hukum. Selain itu kita menunggu salinan lengkap untuk dipelajari dan menentukan langkah berikutnya dalam koridor hukum," ujar Boyamin.
Seperti diketahui, Nasrudin tewas setelah kepalanya tertembus peluru usai main golf di Tangerang pada 14 Maret 2009. Saat itu, Direktur Putra Rajawali Banjaran itu memakai kemeja kotak-kotak lengang pendek.
Setelah itu, ia segera dibawa ke RS Mayapada dan dari RS Mayapada, Nasrudin dibawa ke RSCM tapi nyawanya tidak tertolong. Menurut Boyamin, terjadi keanehan karena baju yang dipakai korban raib hingga saat ini.
Menurutnya, baju itu akan menjadi saksi yang tidak terbantahkan tentang datangnya peluru dari darah yang memuncrat di bajunya. Jika darah berada di bagian depan baju, maka ditembak dari belakang, jika darah memuncrat di baju bagian belakang maka datangnya peluru dari depan.
Begitu juga apabila peluru menembus dari sebelah kanan atau kiri, akan ketahuan dari jejak darah di kemeja kotak-kotak itu. Di kasus ini, pihak RS hanya mengembalikan celana yang dipakai Nasrudin. Tetapi untuk kemeja, keberadaannya misterius.
© Copyright 2024, All Rights Reserved