Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang kabinet paripurna Kamis siang (14/02) yang meminta PT Lapindo Brantas segera memenuhi kewajibannya untuk membayar sisa ganti rugi kepada korban lumpur ditanggapi oleh keluarga Aburizal Bakrie. Pihak Bakrie menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran tersebut.
“Kami tak akan ingkar atas apa yang telah kami sepakati. Bahwasanya waktunya mundur, tidak tepat waktunya, itulah faktanya karena kami juga manusia biasa yang tak luput dari kekurangan," kata Juru Bicara Keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, dalam keterangannya kepada pers, Kamis siang (14/02).
Lalu mengucapkan terima kasih atas perhatian Presiden SBY yang sudah mengingatkan kembali soal kewajiban Lapindo itu. “Terima kasih atas perhatian Pak Presiden. Dan Pak Presiden juga tahu soal Lapindo, termasuk keputusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dan meski sudah ada keputusan MA tersebut, keluarga Bakrie tetap berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran atas pembelian aset masyarakat yang masuk pada peta terdampak," ujar Lalu Mara.
Mara mengakui bahwa ada kekurangan dalam pembayaran. Dia juga mengamini ada yang belum terealisasi dalam pembayaran itu. “Bahwa masih belum terealisasi itu benar, tapi tak akan mengingkari. Kami juga manusia yang memiliki keterbatasan, tak sempurna," imbuhnya.
Mara berharap pernyataan Presiden SBY tersebut bukan pernyataan politis. Mara juga menghormati sikap SBY yang masih mengingat persoalan Lapindo. “Dan terima kasih pula atas perhatian, bantuan beliau selaku pemimpin tertinggi dalam pemerintahan. Sekali lagi, kami tak akan ingkar atas apa yang telah kami sepakati, bahwasanya waktunya mundur, tidak tepat waktunya. Itulah faktanya,” tandas Mara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved