Penyerangan membabi-buta yang dilakukan Israel terhadap Lebanon bisa meluas dan menimbulkan akibat lebih buruk. Tindakan semena-mena Israel ini dapat menjadi pemicu terjadinya perang dunia ketiga jika negara-negara Islam di dunia bersatu melakukan penyerangan untuk membantu Lebanon mempertahankan kedaulatan negaranya.
"Serangan Israel ke Lebanon merupakan suatu agresi yang tidak ada landasan hukum internasionalnya," ujar Rizal Sukma, ketua Lembaga Hubungan Luar Negeri, PP Muhammadiyah, di Jakarta, Kamis (3/8).
Rizal menilai tindakan Israel ini jauh lebih buruk dari tindakan terorisme. Celakanya, Amerika justeru mendukung Israel dalam melakukan penyerangan ke Lebanon.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengatakan umat Islam, bangsa Indonesia dan semua bangsa yang cinta damai harus mengutuk Israel sekeras-kerasnya karena negara itu telah melanggar hak asasi manusia dan melakukan kejahatan internasional.
Menurut dia, serangan Israel jelas-jelas melakukan tindakan terorisme, dan agresi itu harus segera dihentikan. Lembaga yang patut menghentikannya adalah PBB.
"Jika agresi itu terus berlanjut maka akan mendorong terjadinya `perang kawasan` yang nantinya akan mendatangkan dampak negatif global, baik dalam bidang ekonomi, seperti naiknya harga minyak dunia, dan berbagai dampak sosial," ujar Din.
Ia mengatakan, dampak sosial yang akan muncul akibat agresi Israel adalah radikalisme masyarakat dunia yang dapat memicu terorisme-terorisme baru di bumi ini, karena masyarakat tidak dapat lagi menahan diri melihat kezaliman yang sedang terjadi itu.
"Jika PBB tidak lagi berfungsi menjalankan peranannya dalam menyerukan genjatan senjata di Timur Tengah itu, maka Indonesia, melalui konferensi OKI yang digelar di Kuala Lumpur Malaysia 3 Agustus ini, harus menjadi `{leader}` dalam menyerukan mosi tidak percaya terhadap lembaga dunia itu," kata Din.
© Copyright 2024, All Rights Reserved