Pembahasan kerjasama pertahanan ({Defence Cooperation Agreement}/DCA) antara RI dan Singapura, hingga kini masih mengalami kebuntutan. Masih ada beberapa persyaratan yang diajukan pihak Singapura yang masih belum bisa diterima Indonesia.
"Ada beberapa persyaratan yang diajukan Singapura masih belum bisa diterima Indonesia, meski ada beberapa hal telah disepakati," kata Dirjen Startegi Pertahanan (Strahan) Departemen Pertahanan Mayjen Dadi Susanto.
Beberapa hal yang telah disepakatai itu di antaranya penggunaan radar untuk {Flight Affirmation Regional} (FAR).
Ia mengatakan, beberapa hal yang masih menjadi ganjalan bagi kedua pihak untuk mencapai kata sepakat antara lain, batas waktu kerjasama, pelibatan pihak ketiga, proses hukum terhadap personel Singapura yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah RI dan pengakuan hak tradisi Singapura di Laut Cina Selatan oleh Indonesia.
Dengan belum adanya kata sepakat itu, maka pembahasan putaran kelima yang rencananya berlangsung di Jakarta pada 2006, masih tertunda, kata Dadi, yang ditemui usai mengadakan silaturahmi dengan para pemimpin media massa cetak dan elektronik.
Dalam rangka memperkuat kerja sama pertahanan, Indonesia menjalin kerja sama dengan Singapura salah satunya melalui {Military Training Area} (MTA) sejak 2000. Berdasar kesepakatan itu, maka ditetapkan kawasan untuk latihan militer bersama kedua negara yakni, MTA I di wilayah perairan Tanjung Pinang dan MTA II di Laut Cina Selatan.
Namun dalam perkembangannya, Indonesia menilai Singapura kerap melakukan pelanggaran kedaulatan saat melakukan latihan bersama, termasuk dengan melibatkan pihak ketiga seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia.
Akibat berbagai indikasi pelanggaran yang di lakukan Singapura, maka Indonesia secara sepihak memutuskan untuk menghentikan fasilitas MTA kepada Singapura pada 2003.
Untuk memulihkan kembali kerjasama pertahanan pertahanan kedua negara, maka Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengajukan konsep DCA dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bali pada 2005, dimana MTA dimasukkan sebagai lampiran dalam kerjasama itu.
Usulan itu diterima positif oleh Indonesia dan dilanjutkan dalam bentuk pembahasan bilateral. Namun, hingga putaran keempat, kedua pihak belum juga menemukan kata sepakat.
Rencananya, putaran kelima pembahasan mengenai DCA khususnya MTA, dilakukan di Jakarta, pada 2006. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan bertemu dengan PM Lee dalam lawatannya ke Singapura, seusai mengikuti sidang darurat OKI di Malaysia guna membicarakan sejumlah hal yang berkaitan dengan hubungan bilateral RI-Singapura.
© Copyright 2024, All Rights Reserved