Staf Khusus Kepresidenan bidang Hukum, yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana serta anggota satgas Mas Achmad Santosa batal bersaksi di persidangan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, Senin (04/10) ini.
“Saksi yang dijadwalkan hari ini antara lain Denny Indrayana, Sri Sumartini, Andi Kosasih, Lambertus Palang Ama, dan Mardiani. Tetapi yang memberikan konfirmasi hanya tiga orang saja yakni Sri Sumartini, Andi Kosasih dan Lambertus Palang Ama,” ujar JPU Uung Abdul Syakur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (04/10).
Uung menjelaskan, untuk Denny Indrayana sendiri tidak ada konfirmasi kepada JPU akan kesediaannya hadir dalam persidangan. “Tidak ada jawaban sampai sekarang Yang Mulia,” tambahnya.
Akan tetapi, diakun twitternya, Denny menuliskan tentang ketidakhadirannya tersebut. “Saya & MAS belum hadir di sidang Gayus karena sudah ada komitmen lain hari ini. Kami akan hadir, insyaallah, pd kesempatan selanjutnya,” demikian Denny menulis.
Seperti diketahui, Denny dan Mas Ahmad merupakan orang yang menemukan Gayus di sebuah hotel di Singapura. Keduanya berhasil membujuk dan meyakinkan Gayus agar kembali ke Jakarta untuk bertanggung jawab atas kasus yang menimpanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved