Direktur PT Cipta Inti Parmindo/Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan, mengaku menyetor uang hingga miliaran rupiah kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Uang tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk membiayai kampanye pilkada kader PKS bahkan kunjungan kerja Fraksi PKS di DPR ke Istambul.
Hal tersebut dikemukakan Yudi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (03/10).
Bahkan sebagai perkenalan, Yudi menyebut Luthfi pernah menerima uang Rp250 juta secara langsung darinya di Grand Indonesia. “Yang dibicarakan banyak Pak, pertemuan 1,5 jam sambil omong-omong diserahkan duit pakai kresekan hitam," kata Yudi.
Pertemuan di Grand Indonesia itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB ini. Dalam pertemuan itu hadir pula Denny Pramudia Adiningrat dan Ahmad Fathanah. Denny adalah karyawan Yudi yang juga suami Elda Devianne.
Dikatakan Yudi, duit Rp250 juta diberikan sebagai uang perkenalan dengan Luthfi. Uang ini mulanya diminta Fathanah yang mengaku biasa mengurus proyek di Kementan. “Rp 250 juta untuk Fathanah untuk perkenalan ke Luthfi Hasan," ujarnya.
Uang ini sebelumnya sudah diminta pada saat pertemuan di kantor Yudi. Saat itu Yudi menyerahkan duit ke Dennie dan dibawa Fathanah. Namun keesokan harinya duit dikembalikan. “Besoknya uang Rp250 juta dikembalikan saat itu. Lalu ketemuan di Grand Indonesia," ujar dia.
Dalam pertemuan di GI, Yudi, Luthfi dan Fathanah bicara proyek kopi. "Katanya Denny, Luthfi orang sakti, tujuannya membuktikan apakah menang, yang pertama proyek kopi yang kedua proyek jagung," paparnya.
Pada bagian lain kesaksiannya, Yudi menyebut juga pernah menyetor uang ke Luthfi Hasan terkait pencalonan Hidayat Nur Wahid dalam Pilgub Jakarta tahun 2012. “Ini katanya keperluan Luthfi Hasan untuk Hidayat Nur Wahid Rp450 juta," ujar dia.
Duit ini diserahkan langsung ke Luhtfi Hasan Ishaaq. “Diterima Luthfi Hasan untuk bayar saksi coblosan,” ujarnya.
Yudi yang memegang bukti tanda terima penyerahan duit itu, juga mengaku pernah memberikan cek senilai Rp500 juta pada 6 Juli 2012. Uang tersebut untuk keperluan Pilgub Jabar. "Diterima langsung oleh Luthfi Hasan. Saya serahkan di Lapangan Tembak Senayan," sebut dia.
Yudi mengatakan, uang yang diberikannya tersebut termasuk sejumlah kewajiban yang belum ada hubungannya dengan proyek akan mereka garap. “Ini sejumlah kewajiban yang belum ada hubungan dengan ijon proyek," jelas Yudi.
Bukan itu saja, Yudi juga mengaku memberikan Rp1 miiliar untuk membiayai kunjungan kerja anggota DPR Fraksi PKS ke Istanbul, Turki pada 2012. “Totalnya Rp1 miliar untuk kunker ke Istanbul rombongan anggota DPR dari Fraksi PKS," kata Yudi.
Diterangkan Yudi, uang tersebut tidak diberikannya sekaligus. Pertama, transfer Rp950 juta pada 25 September 2012, kemudian Rp35 juta dan Rp15 juta.
Sebelumnya, dalam dakwaan disebutkan, Yudi yang merupakan Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Fathanah, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementrian Pertanian. Diantaranya proyek benih jagung dan kopi. Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangkan proyek itu.
Yudi sendiri saat ini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).
Adapun, Fathanah dan Luthfi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved