Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan belum memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung Gunung Radjabasa kepada PT Supreme Energy Rajabasa (PT SERB).
“Dari tiga daerah yang mengajukan, dua diantaranya sudah dikeluarkan yaitu Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, sedangkan Rajabasa di Lampung Selatan belum," ungkap Zulkifli Hasan dalam acara Workshop Wartawan PWI Lampung yang mengambil tema “Pers dan Pelestarian Hutan” kerjasama PWI Lampung dan Kementrian Kehutanan RI di hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (03/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, PT.SERB akan mengerjakan proyek listrik Geothermal dikawasan hutan lindung kawasan Gunung Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Menteri Kehutanan untuk melaksanakan pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Geothermal, izin pinjam pakai kawasan masih dalam proses.
"Persyaratan untuk memperoleh izin tersebut pada November 2011 lalu sudah ada , seharusnya Mei 2012 keluar, namun sampai September 2013 belum kita keluarkan,karena masih ada warga kurang setuju," tegas Zulkifli Hasan.
Zulkifli mengatakan, kerja sama antara PT SERB dengan PT PLN, tertuang dalam Power Purchase Agreement (PPA) yang salah satu isinya adalah jual beli listrik kepada PT PLN, sedangkan PT SERB berjanji melakukan eksplorasi uap dan jika mencukupi akan menjadikannya sebagai energi listrik.
“Maka itu saya meminta, peran serta jurnalis khususnya yang ada di Lampung ikut mensosialisasi program Geothermal ini, ” pinta Menteri Kehutanan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved