Kawasan Pulau Besar ditetapkan sebagai kawasan sebagai lokasi permukiman kembali (relokasi) bagi sekitar 800 keluarga pengungsi akibat letusan Rokatenda di Palue, Nusa Tenggara Timur. Pemerintah Kabupaten Sikka menyiapkan lahan seluas kurang lebih 20 hektar untuk ditata menjadi perkampungan.
Wakil Bupati Sikka Paulus Nong Susar di Maumere, Kamis (26/09) menerangkan, pilihan relokasi ke Pulau Besar memang masih pro-kontra. Namun, survei lembaga berkompeten merekomendasikan pulau ini layak untuk permukiman kembali pengungsi. "Di Pulau Besar, para pengungsi dekat dengan pantai untuk melaut, memiliki lahan bertani, punya rumah, dan terbebas dari ancaman letusan gunung api seperti di Palue,” katanya.
Pulau Besar terletak di utara Maumare–kota Kabupaten Sikka –kini dihuni sekitar 700 jiwa. Jika bepergian dengan speedboat hanya sekitar 45 menit dari Maumere, atau sekitar 1,5–2 jam dengan perahu motor.
Sejauh ini, Pulau Besar termasuk kawasan konservasi di bawah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT atau Kementerian Kehutanan. Menurut Paulus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BBKSDA. ”Petugas kami turun bersama pihak Balai Koservasi untuk memastikan titik-titik kawasan untuk relokasi itu,” tambah dia.
Pilihan Pulau Besar dianggap ideal karena ikut meretas posisi pulau itu yang masih terisolasi. Dikatakan, Uskup Maumere Mgr, Gerulfus Kherubim Pareira SVD sudah sejak lama merekomendasikan, bahkan mendesak Bupati Sikka agar mengawal pembukaan isolasi Pulau Besar dengan menjadikan sebagai permukiman bagi para pengungsi.
”Di Pulau Besar, ketersediaan air tawar cukup, ada 4 mata air yang tetap bertahan hingga puncak kemarau. Jika ditata serius, pulau itu cocok jadi obyek wisata, usaha pertanian, dan juga kelautan. Apalagi dibangun jalan melingkari pulau itu,” ujar Vande.
© Copyright 2024, All Rights Reserved