Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mengamankan seorang oknum polisi berinisal Aiptu MM dan rekannya, Sud, warga Medan di Jalan Garuda 4, Perumnas Mandala, Medan, pada Rabu (02/03) malam. Keduanya ditangkap petugas saat membawa 900 butir pil ektasi.
Pejabat Humas BNN Sumut, AKBP S Sinuhaji, membenarkan pihaknya menangkap kedua pelaku tersebut. “Benar, yang bersangkutan berdinas di Polres Madina," kata Sinuhaji, kepada pers, Kamis (03/03).
Sayangnya Sinuhaji belum bersedia menjelaskan rinci kronologi penangkapan tersebut. Ia beralasan kasus ini masih dalam proses pengembangan. “Ini masih pengembangan. Untuk kronologinya akan kita sampaikan nanti," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved