Kementerian Hukum dan HAM tengah melakukan seleksi untuk menempati posisi Inspektorat Jenderal (Irjen) di kementerian tersebut. Ada 14 kandidat yang kini tengah dinilai untuk mendapatkan 3 calon terbaik. Untuk mengetahui integritas dan kapabilitas para kandidat tersebut, Kemenkumham meminta masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak para kandidat.
“Berbeda dengan mekanisme pemilihan sebelumnya, kali ini proses dilakukan secara lebih kompetitif dan terbuka. Sebelum 3 calon terbaik menjalani tes wawancara dengan Menkumham Amir Syamsudin, panitia seleksi mengharapkan masukan rekam jejak dari masyarakat luas," terang Wamenkumham Dennny Indrayana kepada pers, Sabtu (02/02).
Denny menyatakan, 14 calon Irjen yang ikut tes tidak hanya datang dari internal Kemenkumham, tetapi juga dari instansi lain. Dalam seleksi ini, proses tes dilakukan dengan melibatkan konsultan independen. “Konsultan Dunamis telah berpengalaman membantu proses seleksi calon pimpinan KPK, hakim agung, dan banyak proses seleksi lainnya,” ujar Denny.
Dengan proses tersebut, tambah Denny, diharapkan Irjen yang terpilih nantinya betul-betul sosok berkualitas. Dia berharap Irjen yang terpilih akan memiliki 4 karakter yang diperlukan yakni berintegritas, tegas, menguasai konsep audit dan memiliki kemampuan manajerial organisasi.
“Integritas adalah syarat utama yang tidak bisa ditawar lagi. Karena kita memilih Irjen yang akan menjadi pengawas bagi lebih dari 43 ribu pegawai Kemenkumham,” tandas Denny.
Adapun ke empat belas calon Irjen tersebut adalah:
1. Bambang Utoyo (BPKP)
2. Hotman Napitupulu (BPKP)
3. Sidik Wiyoto (BPKP)
4. Alexander Rubi Satyoadi (BPKP)
5. Rony Agandhi (BPKP)
6. Mohammad Yusup (BPKP)
7. Agus Sukiswo (BPKP)
8. I Wayan Dusak (Kemenkum HAM)
9. Rusdianto (Kemenkum HAM)
10. Susy Susilawati (Kemenkum HAM)
11. Mardjoeki (Kemenkum HAM)
12. Jusuf Hadi (Kemenkum HAM)
13. Bambang Iriana Djajaatmadja (Kemenkum HAM)
14. Asep Kurnia (Kemenkum HAM)
Panitia seleksi Kemenkumham berharap masukan dari masyarakat sudah diterima paling lambat pada hari Rabu, 6 Februari 2013. Masukan dapat disampaikan melalui fax ke nomor 021-5265989, sms ke 081218919945/087883001976 atau email [email protected].
© Copyright 2024, All Rights Reserved